Kapan perlu melakukan pengajuan visa waiver Jepang secara online

Kamu bisa melakukan pengajuan visa waiver Jepang kapanpun, namun disarankan untuk tidak mengajukan terlalu dekat dengan tanggal keberangkatanmu ke Jepang. Pengajuan visa waiver Jepang tetap melalui tahap verifikasi oleh pihak Kedutaan Jepang. Berdasarkan pengalaman Klook, verifikasi ini membutuhkan 1-2 hari kerja.

Jadi kami sarankan untuk mengajukan visa waiver di atas 1 minggu sebelum keberangkatanmu ke Jepang.

Yang juga perlu kamu persiapkan sebelum berangkat ke Jepang

- Untuk naik berbagai moda transportasi JR sepuasnya! Tersedia JR Pass untuk seluruh Jepang dan Regional Pass untuk traveling lebih hemat

🚉 Pass transportasi lainnya

- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di Tokyo, Niigata, Sendai, dan kota lainnya

- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di area Kansai dan kota lainnya

- Pass untuk naik bus dan subway yang dioperasikan oleh OSAKA Metro sepuasnya, plus harga diskon untuk masuk ke 30 tempat wisata populer!

- Pass yang memberikanmu akses ke 50 destinasi wisata ikonik di Osaka dan naik subway, tramway, dan bus di Osaka sepuasnya

- Travel pass yang memberikanmu akses kereta, subway, bus, dan lainnya di zona tertentu area Kansai tanpa batas, plus diskon atraksi dan restoran. Cek area yang dicover

🎟️ Klook Pass di Jepang - Masuk ke banyak tempat wisata di Jepang dengan satu pass saja? Kamu bisa menikmati keistimewaan ini dengan Klook Pass!

🛬 Transportasi bandara

Sudah Siap Liburan ke Jepang?

Pastikan kamu memesan semua kebutuhan liburanmu di Jepang melalui Klook! Dari JR Pass sampai tiket Universal Studios Japan, semua bisa kamu pesan terlebih dahulu di Klook agar kamu bisa liburan dengan tenang di Jepang.

Proses pengecekan imigrasi

Jika memiliki visa waiver, pemeriksaan di imigrasi akan lebih ketat. Mulai dari banyaknya pertanyaan, bukti akomodasi, hingga pengecekan jumlah uang tunai. Hal ini disebabkan karena tanpa adanya kecukupan dana saat pengajuan visa waiver.

Berbeda dengan visa biasa yang gak akan mengalami pemeriksaan ketat, karena sudah diminta kecukupan dana saat pengajuan visa.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Masa berlaku visa waiver adalah 15 hari selama di Jepang. Jika ingin menetap lebih dari 15 hari, maka kamu harus tetap mengurus visa biasa. Sedangkan, visa biasa gak ada ketentuan seperti visa waiver.

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Visa Schengen untuk Liburan ke Eropa

Persyaratan kedua visa ini pun berbeda. Untuk visa biasa, kamu memerlukan dokumen berikut ini:

Sedangkan, untuk visa waiver, kamu harus menyiapkan dokumen berikut ini:

Tentu saja harganya pun berbeda. Visa waiver memiliki tarif Rp475 ribu. Sementara visa biasa memiliki tarif Rp975 ribu untuk single dan Rp1 juta 525 ribu untuk multiple.

Itu dia beberapa perbedaan visa waiver dan visa biasa untuk liburan ke Jepang. Kalau kamu sendiri, lebih tertarik jenis visa yang mana?

Baca Juga: Mau Liburan ke Jepang? Ini Syarat Membuat Visa dan Biayanya

Cara mengajukan visa waiver Jepang secara offline

Ingin tetap mengajukan visa waiver Jepang secara offline? Berikut langkah-langkah melakukan registrasi bebas visa Jepang secara langsung di Kantor Konsulat Jepang atau Japan Visa Application Center.

Unduh atau download formulir registrasi bebas visa Jepang (visa waiver) terlebih dahulu (dokumen tersedia dalam

). Isi dengan sebenar-benarnya sesuai data e-paspor kamu, lalu bawa bersama e-paspor kamu ke Kantor Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat di Indonesia.

Jika kamu tinggal di Jakarta, kamu harus mengurus registrasi bebas visa Jepang di Japan Visa Application Center (JVAC) di VFS Global.

Serahkan e-paspor dan formulir registrasi visa waiver yang sudah kamu isi. Kamu juga harus membayar biaya sebesar Rp 125.000 jika melakukan registrasi melalui VFS Global (jika kamu di Jakarta). Pihak kedutaan akan melakukan proses registrasi.

Biasanya proses registrasi membutuhkan waktu 2 hari kerja jika kamu mengajukannya di kedutaan, atau 5 hari kerja di JVAC.

Jika registrasi kamu diterima, pihak kedutaan akan menempelkan stiker bebas visa di e-paspor kamu. Kamu bisa ambil kembali e-paspor pada waktu yang sudah diinfokan. Kalau registrasi kamu diterima, kamu bisa segera terbang ke Jepang untuk jalan-jalan selama masa berlakunya stiker bebas visa!

Kalau registrasi kamu enggak diterima, kamu tetap bisa mengajukan permohonan visa Jepang lewat jalur biasa.

PERSYARATAN VISA JEPANG WAIVER

PROSES :  6-7 Hari Kerja

Note :​Untuk Wilayah Pengajuan Visa Jepang di Jakarta : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.

Visa Single Entry dengan Index C2 (Wisata)

Visa untuk satu kali kunjungan

Persyaratan dokumen :1. Scan warna / Foto copy Warna paspor yang masih berlaku seluruh halaman. (masa berlaku max 6 bulan)2. Schedule di Indonesia3. Tiket Pulang Pergi4. Rekening Koran (MR/MS. Yang mengajukkan)5. Rekening Koran Perusahaan di Indonesia (Halaman Belakang)6. Copy paspor lama seluruh halaman (jika ada)7. Surat sponsor asli dari perusahaan di Indonesia8. Akta Notaris dan Pengesahannya, SIUP, NPWP, TDP,Surat Domisili Perusahaan di Indonesia.9. Copy KTP atau Paspor dan KITAS Direktur perusahaan di Indonesia yang namanya tertera di Akte Perusahaan.10. Kop Surat Perusahaan 5 Lembar

Semua yang perlu Anda ketahui saat memasuki, meninggalkan, dan berada di Jepang

Setiap wisatawan asing yang memasuki Jepang wajib memiliki paspor yang berlaku selama periode tinggal mereka, dan setiap wisatawan wajib mematuhi ketentuan dalam visa tersebut.

Lihat informasi di bawah ini terkait ketentuan terbaru visa Jepang.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi kantor kedutaan besar atau kantor konsuler Jepang di negara tempat tinggal Anda.

Langkah 1: Buat akun di Japan Visa Exemption System-JAVES

dan buatlah akun baru dengan mengklik “Register an email address”. Kamu akan diminta mengisi alamat email, memilih bahasa untuk proses aplikasimu, kewarganegaraan, dan negara serta provinsi tempat tinggalmu.

Kamu akan mendapatkan email notifikasi bahwa registrasi akun sementaramu berhasil, dan diminta mengklik link untuk verifikasi email. Segera verifikasi emailmu dengan klik link di email.

Langkah 3: Buat pengajuan visa waiver Jepang dengan mengisi form yang disediakan

Setelah masuk ke akunmu, buat pengajuan visa waiver Jepang yang baru dengan klik “New Registration”. Kamu akan diminta mengisi sebuah form pendek di mana kamu juga perlu mengupload scan e-paspor kamu untuk bagian Cover Page, Bio-Data Page, dan Endorsements Page.

Data lain yang perlu kamu isi di sini adalah:

Nama depan dan tengah

Tanggal lahir (dengan format YYYYMMDD, atau tahun-bulan-hari. Contoh: 1 Januari 1991 diisi dengan 19910101)

Gender sesuai yang tertera di paspor

Tanggal dikeluarkannya paspor

Tanggal berakhirnya paspor

Tanggal tiba di Jepang

Tanggal meninggalkan Jepang

Setelah itu, kamu perlu mengecek kembali semua data yang kamu masukkan. Jika sudah yakin, tinggal submit.

Kamu akan menerima email pemberitahuan bahwa aplikasimu sudah diterima dengan nomor registrasi sementara sampai Visa Exemption Registration Notice (pemberitahuan bahwa pengajuan visa waiver berhasil) dikeluarkan.

Dalam waktu sekitar 24-48 jam, kamu akan menerima email “Notification of Visa Exemption Registration completed” jika pengajuan visa waiver Jepang-mu berhasil.

Selamat, kamu sekarang bisa mengunjungi Jepang selama maksimal 15 hari dalam satu kali perjalanan dengan visa waiver Jepang-mu.